Kebijakan yang Diskriminatif....?

SK Tunjangan_Fungsional Non PNS tidak terbit

Banyak dari teman - teman guru yang notabene masih berstatus sebagai tenaga Wiyata Bhakti sedang mengalami kejadian pahit yaitu dengan tidak terbitnya SK Tunjangan Fungsional Guru Non PNS  sewaktu mereka membuka link " Cek Data Guru ". Padahal dilihat dari segi keaftifan PTK mereka tergolong aktif dalam kegiatan pembelajaran. 

Ironi SK Tunjangan

Ironis sekali melihat kenyataan seperti ini. Ditambah lagi dengan adanya aturan dari pengambil kebijakan bahwasanya untuk SK Tunjangan Fungsional Guru Non PNS / Wiyata Bhakti sifatnya sudah final, artinya sekarang SK tidak keluar maka untuk 1 ( satu ) tahun berjalan yaitu Tahun Anggaran 2014 mereka tidak akan menerima  Tunjangan Fungsional ini (* tidak ada sk susulan ).Fenomena yang sangat menyedihkan dan membuat kita hanya bisa mengeluas dada penuh dengan rasa keprihatinan.Kenapa untuk SK Tunjangan Fungsional Non PNS terbitnya SK bersifat final  ?....Kenapa tunjangan - tunjangan yang lain tidak...Apakah ini adalah bentuk perlakuan dalam mengambil kebijakan yang diskriminatif dari pemangku kebijakan terkait? Ironi.........Dalam proses kegiatan belajar mengajar yang terjadi di setiap sekolah dengan mata telanjang, kita sudah bisa melihat, bagaimana seorang guru yang masih berstatus wiyata bhakti mempunyai tanggung jawab yang sama dengan guru berstatus PNS, mereka di beri tanggung jawab  untuk menjadi wali kelas, mengerjakan semua administrasi pembelajaran (* kadang -kadang seorang guru wiyata bhakti lebih kredibel daripada guru berstatus PNS ). Melihat kejadian seperti ini tidaklah salah jika kita berpendapat bahwa ada kebijakan yang di berlakukan sekarang ini adalah kebijakan yang diskriminatif. Tentunya ini menjadi PR ( * bahan masukan ) yang sangat berarti bagi kita, terutama para pemangku kebijakan di bidang pendidikan.

Kebijakan baru

Perlu adanya kebijakan baru
Yang lebih menyedihkan lagi ada beberapa tokoh yang justru menyalahkan guru berstatus wiyata bhakti, mereka berpendapat bahwa itu semua sudah menjadi resiko dari mereka sebagai wiyata bhakti, Siapa suruh mereka untuk mengajar, kami tidak pernah meminta ko....? Pendapat dari para tokoh yang sungguh tergolong tidak berperikemanusiaan....

Pertanyaanya.....Apakah mereka tidak mempunyai pemikiran atau sedikit berandai andai bahwa untuk sekarang ini masih terjadi kekurangan guru yang jumlahnya masih sangat signifikan...Banyak kalangan yang berpendapat bahwa , jika tidak ada tenaga bantu guru dalam hal ini adalah guru wiyata bhakti maka proses pembelajaran akan terhenti, (* kekurangan guru ).

Bisa dibayangkan jika dalam 1 (satu) sekolah yang terdapat guru yang berstatus PNS hanya 2 orang. Mampukah mereka memberi pembelajaran untuk 6 ( enam ) kelas yang berbeda.....Mustahil!.....
Kita semua berharap untuk kedepanya kebijakan - kebijkan yang dianggap diskriminatis seperti ini segera diubah dengan kebikajan yang lebih manusiawi. Hal ini perlu dilakukan demi tujuan yang sudah kita sepakati bersama, yaitu kemajuan dunia pendidikan di negara kita.
Semoga semua masalah yang terjadi cepat teratasi dan jayalah terus Pendidikan Indonesia....... !
(* Sukamto )

1 Coment: