Cek Data Guru

Cek Data Guru

 Cek Data Guru

Tunjangan bagi guru yang terangkum dalam Aneka Tunjangan meliputi :

1. Tunjangan Sertifikasi

    Tunjangan sertifikasi adalah tunjangan yang diberikan kepada gur yang telah memenuhi standar profesional     guru. Yaitu dengan telah diterimanya sertifikat pendidik yang ditandatangani  oleh perguruan tinggi                 penyelenggara sertifikasi. 
    Tunjangan sertifikasi diterimakan oleh guru PNS dan Non PNS.
    Persyaratanya antara lain mempunyai sertifikat pendidik dan syarat - syarat lain yang telah ditentukan.

2. Tunjangan Fungsional

    Tunjangan fungsional  diterimakan oleh guru Non PNS.
     Persyaratanya antara lain mempunyai JJM minimal 24 jm per minggu. 

3. Tunjangan Guru Daerah Khusus

    Tunjangan guru daerah khusus diterimakan oleh guru yang mengajar di daerah 3 T dengan syarat - syarat       tertentu.

4. Bantuan Peningkatan Kualifikasi Akademik

    Bantuan diberikan untuk guru yang sedang melanjutkan studi S1

Pengecekan SK Tunjangan 

Penerimaan tunjangan dimulai dari  terbitnya SK tunjangan yang bisa dilihat dari web P2TK melalui beberapa link.
Link tersebut antara lain :    

Cara login / masuk di Cek Data Guru Guru :

 cek data guru

1. Masukan NUPTK sebagai user ID
2. Masukan tanggal lahir dengan format (* tahun - bulan - tanggal )
   Contohnya : Lahir 24 Juli 1973 maka ditulis 19730724 
Jika mngalami kesulitan dalam membuka link di atas bisa buka link berikut ini  

Trik Cek Data Guru