Cek Data Guru 2014 ( Lapor Tunjangan Dikdas )

Cek Data Guru

Bagaimanakah SK Tunjangan saya untuk tahun ini ? Bagaimana dengan data diri saya yang terupload ke P2TK ? Apakah sudah Valid ?
Itulah beberapa pertanyaan yang sering dikemukaan oleh setiap guru saat sekarang ini. Ada suatu kekuatiran dalam benak diri masing - masing guru, tentang SK aneka tunjangan yang akan diterbitkan. 
Hal itu memang wajar terjadi karena dengan terbitnya SK tunjangan maka tentu saja, kesejahteraan mereka akan lebih baik , dengan diterimanya tunjangan masing - masing guru.

Link Cek Data Guru

Untuk mengecek SK tunjangan bisa melalui link - ling berikut ini :

  
(* Pilih salah satu link )

Langkah - langkah Cek Data Guru

Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk cek data guru, :
cek data guru
1. Isi " User ID " dengan nomor NUPTK
2. Isi " Password " dengan tanggal lahir, dengan format (* Tahun - Bulan- Tanggal )
    Contoh : Tanggal Lahir 21 Maret 1988, maka ditulis 19880321
3. Ini " Kode " sesuai dengan kode yang tertera

Solusi Cek Data Guru

Jika menemui hambatan, karena susahnya masuk ke link tersebut silahkan klik link di bawah ini

PMK tentang Tunjangan Profesi

PMK tentang Tunjangan Profesi Guru 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemdikbud ) dalam rangka pemberian tunjangan profesi bagi guru tahun 2014 menunggu dikeluarkanya Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Profesi Guru.
Dalam praktek penyaluran dana tunjangan profesi memang harus ada kordinasi yang matang antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Keuangan.
Untuk tahun anggaran 2014, PMK tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tinjangan Profesi Guru yang dimaksud telah terbit, yaitu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.07/2014.
Dalam PMK terkait dengan tunjangan sertifikasi guru tahun 2014 disebutkan bahwa Tunjangan Sertifikasi Guru PNSD tahun anggaran 2014 selanjutnya disebut TP Guru PNSD adalah tunjangan profesi yang diberikan kepada guru Pegawai Negeri Sipil Daerah ( PNSD ) yang telah memiliki sertifikat pendidik dan memenuhu persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Besaran TP Guru PNSD

Besaran TP Guru PNSD adalah 1 ( satu ) kali gaji pokok sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku terhitung mulai 1 Januari 2014.
Jumlah alokasi dana TP Guru PNSD tahun 2014 sebesar Rp 56.136.316.551.000 ( lima puluh enam triliyun seratus tiga puluh enam juta tiga ratus enam belas ribu  lima ratus lima puluh satu ribu rupiah ).
Alokasi dana TP Guru PNSD memperhitungkan kekurangan TP Guru PNSD tahun anggaran 2010 sampai dengan tahun anggaran 2013.

Penyaluran TP Guru PNSD tahun 2014

Penyaluran TP Guru PNSD tahun anggaran 2014 bagi guru yang sudah bersertifikat pendidik dilaksanakan oleh Pemerintah daerah di Rekening Kas Umum Daerah secara Tri Wulan ( tiga bulanan ), yaitu :
1. Triwulan I, dibayarkan paling lambat bulan April 2014
2. Triwulan II, dibayarkan paling lambat bulan Juli 2014
3. Triwulan III, dibayarkan paling lambat bulan Oktober 2014
4. Triwulan IV, dibayarkan paling lambat bulan  Desember 2014

PMK Guru PNSD tahun 2014

Untuk lebih jelasnya silahkan download Peraturan Menteri Keuangan ( PMK ) tentang Pedoman Umum dan Alokasi Tunjangan Sertifikasi Guru PNSD tahun anggaran 2014 di link berikut ini.

Nama PTK / PD Tidak Bisa Diubah

cek data guru

Patch Versi 2.0.7.Dapodikdas

Patch V.2.0.7. telah resmi direlease oleh Manajemen Dapodik. Tujuanya adalah untuk menyempurnakan aplikasi dapodikdas sebelunya. Seperti kita ketahui bahwa Manajemen Dapodik telah banyak merelease banyak patch dimulai dari Patch Versi 2.0.3 sampai yang terakhir adalah Patch Versi 2.0.7.

Yang Istimewa dari Patch V.2.0.7

Ada hal yang istimewa dari Patch v.2.0.7, yaitu operator tidak bisa lagi mengedit nama dan tanggal lahir PTK maupun PD. Artinya nama dan tanggal lahir dari PTK dan PD telah terkunci oleh aplikasi, sehingga operator sekolah tidak lagi bisa mengganti 2 ( dua) identitas tersebut.

Alasan Penguncian Nama dan Tanggal Lahir

Penguncian nama dan tanggal lahir PTK dan PD diterapkan karena banyak kejadian operator sekolah pada kejadian sebelumnya  mengganti nama PTK / PD tidak sesuai dengan prosedur yang diterapkan. Sebagai contoh PTK yang mutasi, tidak dimasukan sebagai PTK keluar tapi justru nama PTK tersebut diganti dengan nama PTK baru yang baru masuk.

Sistem Database

Pada sistem database, mesin membaca sebuah data bukan berdasarkan teks, melainkan kode primary key yang dinamakan global unique identifier ( GUID ).
Ketika operator mengubah sebuah identitas " mesin tidak mengakuinya " dan tetap mengidentifikasi pemilik identitas baru sebagai identitas lama. Pengubahan identitas tersebut mengakibatkan inkonsistensi data terekam disistem database

Download Patch Versi 2.0.7  Disini


Kriteria Kelulusan Ujian Sekolah SD

Ujian nasional

Kriteria Kelulusan

Kriteria kelulusan untuk jenjang Sekolah Dasar ( SD ) sesuai dengan POS US adalah sebagai berikut :
1. Peserta didik dinyatakan lulus US/M apabila peserta didik memenuhi kriteria kelulusan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan berdasarkan nilai US/M
2. Kriteria kelulusan ditetapkan satuan pendidikan melalui rapat kelulusan yang meliputi :
   a. Nilai minimal setiap mata pelajaran US/M
   b. Nilai rata - rata minimal setiap mata pelajaran US/M
3. Kelulusan paling lambat diumumkan paling lambat setelah 1 ( satu ) bulan pelaksanaan US/M
4. Peserta didik telah menyelesaikan seluruh pembelajaran
5. Memperoleh nilai minimal " Baik " pada penilaian akhir untuk seluruh mata pelajaran
6. Lulus US/M
7. Kriteria "Baik " untuk menyelesaikan seluruh program pembelajaran dilhat dari absensi / tingkat kehadiran dari kelas 1 sampai kelas 6 semester 2

Pos US/M

Berikut link download POS US/M tahun pelajaran 2013/2013


Mengembalikan Patch V.2.0.7 ke Patch V.2.0.6 Dapodik

Mengembalikan Patch V.2.0.7 ke Patch V.2.0.6 Dapodik

Patch V.2.0.7 sudah di release, tetapi untuk sekarang ini proses sinkron masih menggunakan BSD, dan tidak bisa menggunakan  Patch V.2.0.7 dan harus menggunakan Patch V.2.0.6.
Bagaimana jika sudah di patch v.2.0.7 ?
Jawabanya adalah aplikasi dapodikdas harus diubah kembali ke V.2.0.6.
Berikut ini sharing mengembalikan Aplikasi Dapodik dengan Patch V.2.0.7 menjadi Patch V.2.0.6
Langkah- langkahnya :
1. Untuk mengembalikan ke versi Patch V.2.0.6, membutuhkan dua file hasil perbaikan dari "instal.ini" dan "pg_hba.conf
Kedua file tersebut Download disini
cek data guru
2. Buka " Windows Explorer " lalu menuju C:\ / Program Files / Dapodikdas / Config /
    Disana akan menemukan file dengan nama " install.ini "
    Copy dan pastekan file dengan nama "instal.ini" (* hasil unduhan ) lalu pilih copy and replace
3. Instal Patch V.2.0.6.(* Unduh Disini )
4. Buka " Windows Explorer " lalu copy file "pg_hba.conf " (* hasil unduhan ) lalu pastekan ke C:\ / Program Files / Dapodikdas / Database /    pilih copy and replace
5. Restar komputer dan hapus semua " riwayat browse " dan tekan F5 jika diperlukan
6. Mundurkan tanggal komputer menjadi tanggal 30 Maret 2014
7. Back up dengam BSD
 (* Langkah- langkah di atas harus runtut / urut !)