Kekurangan Tunjangan Guru Dibayarkan

Tunjangan Guru

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan statemen bahwa pencairan tunjangan guru untuk guru swasta sudah memasuki proses pembayaran. Pencairan akan disusul dengan pencairan tunjangan guru negeri, termasuk pembayaran tunggakan tunjangan pada tahun 2010 - 2013. Pencairan tunjangan guru sedang menunggu landasan hukum berupa Peraturan Menteri Keuangan.
Menurut Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dana tunjangan guru yang telah mengendap di pemerintah kabupaten sejak 2010- 2013 akan dicairkan kembali. Berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan ( BPKP ) dana tunjangan guru yang mengendap di pemerintah kabupaten atau kota berjumlah  Rp 6 triliyun. Sedangkan kekurangan pembayaran untuk tahun 2010 - 2013 sebesar Rp 4 truliyun. Melihat kondisi seperti itu maka pemerintah tidak perlu menyiapkan dana besar untuk melunasi tunggakan tunjangan guru tersebut.

Pemerintah anggarkan Rp 600 miliar

Dengan kenyataan seperti itu pemerintah hanya menanggarkan dana sekitar Rp 600 miliar untuk menutupi tunggakan tunjangan guru di 122 kabupaten dan kota.

Pada masa 2010 -2013 sering terjadi keterlambatan penyaluran tunjangan guru, ini yang mmembuat BPKP melakukan audit keuangan. Dari hasil audit BPKP Kementerian Pendidikan dan Kebudayan melakukan evaluasi dan perbaikan mekanisme pembayaran sehingga diharapkan di tahun 2014 ini pembayaran tunjangan guru lebih baik lagi.



2 Coment: