Solusi SKTP Tidak Terbit Bulan Maret 2014


sktp
Sebentar lagi  pendidik akan mendapat angin segar, yaitu dengan terbitnya SKTP yang  akan terbit dalam akhir bulan Maret 2014. Dan pendidik bisa menikmati  tunjangan mulai akhir bulan Maret atau awal bulan April 2014.
Apakah semua Guru dengan sertifikat pendidik akan dengan mulus menerima tunjangan yang sudah menjadi haknya ? Ternyata tidak...
Tunjangan sertifikasi dicairkan berdasarkan data Dapodik ditambah data data lain yang mendukung.
Pertanyaanya  bagaimana jika SKTP tidak terbit dalam bulan maret ini ? Apakah tunjangannya akan hilang ?
Berikut hasil sharing  dengan Bapak Tagor Alamsyah dari P2TK Dikdas


1.PTK yang SKTP Triwulan 1 tidak terbit dalam bulan Maret tidak perlu cemas
  ( perbaikan sampai bulan Mei 2014 )
  P2TK masih menerima perbaikan data yang dikirim melalui sinkron dapodik oleh operator sekolah, dan tidak akan dilakukan dengan aplikasi BSD lagi. Dan tunjangan dari bulan Januari tidak akan hilang
 2 Jika telah lewat bulan Mei / pertengahan bulan Juni  perbaikan tidak dilakukan maka tunjangan Triwulan I dan Tunjangan Triwulan II akan hangus (* PTK dianggap tidak layak untuk diterbitkanya SKTP)
3. Dapodik semester 1 tahun pelajaran 2014/2015 akan digunakan untuk pengecekan persyaratan penerbitan SKTP triwulan III dan Triwulan IV
4 Jangan saling tukar JJM antara PTK, karena sistem akan mencacat histori kepemilikan JJM
  Saling tukar JJM akan merugikan PTK itu sendiri, bisa berakibat tidak diterbitkanya SKTP untuk periode yang berikutnya.
5 Aturan ini tidak berlaku untuk Tunjangan Khusus, Tunjangan Funsional non PNS, dan Bantuan Kualifikasi Akademik 
Hal ini disebabkan ke-3 tunjangan ini sudah habis kuotanya sejak SK terbit pada bulan Maret 2014.
 Demikian semoga bermanfaat......