Sejak
tahun 2013 Pusat Kurikulum dan Perbukuan mulai mengembangkan kurikulum
PAUD sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 32
tahun 2013, perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005
tentang standar nasional pendidikan. Demikian diungkapkan Kepala Bidang
PAUDNI, Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Nanik Suwaryani, padasidang
komisi Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2014 di Jakarta, Kamis (6/03/2014) Nanik mengatakan, dalam PP No 32 tahun 2013 disebutkan, dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa diperlukan komitmen nasional untuk
meningkatkan mutu dan daya saing bangsa melalui pengaturan kembali
standar kompetensi lulusan, isi, proses, penilaian, serta pengaturan
kembali kurikulum. Demikian pula disebutkan dalam Peraturan Pemerintah
ini bahwa struktur kurikulum pendidikan anak usia dini formal berisi
pengembangan nilai agama dan moral, motorik kognitif, bahasa, sosial
emosional, dan seni.Saat mengembangkan kurikulum ini diingatkan
supaya belajar dari proses
yang sudah terjadi pada kurikulum persekolahan,” tuturnya.Kurikulum PAUD dengan konsep Kesiapan Belajar, dengan tiga komponen
utama yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Diurai lagi menjadi
kompetensi inti yaitu sikap religius dan sosial, kompetensi ini dirinci
lebih lanjut menjadi kompetensi dasar. Peserta didik berasal dari lahir
sampai enam tahun, dengan arah kompetensi itu supaya anak siap belajar.Rumusan belajar untuk PAUD, seperti sikap yaitu memiliki prilaku yang
mencerminkan sikap beragama, hidup sehat, rasa ingin tahu, berpikir dan
bersikap kreatif, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, dan
sebagainya. “Ini sifatnya masih draft dan belum pada titik akhir. Yang
akan disiapkan ini nantinya akan diolah lagi di BSNP” katanya. Kemudian terkait pengetahuan, memiliki pengetahuan tentang diri,
keluarga, teman, guru, dan sebagainya. Serta untuk keterampilan memiliki
kemampuan untuk berpikir, berkomunikasi, dan bertindak yang produktif
dan kreatif melalui bahasa, musik, dan karya gerakan yang sederhana.
“Yang menjadi ciri khas kurikulum saat ini antara pengetahuan dan
keterampilan itu menjadi satu kesatuan. Asumsi yang kita pakai yaitu
pengetahuan saja tidak cukup ketika itu tidak dipraktekan,” ujarnya.Selanjutnya program pengembangan ada enam dengan membagi menjadi tiga
usia, yaitu usia lahir sampai dua tahun, dua sampai empat tahun, dan
empat sampai enam tahun. Ini berdasarkan atas lembaga yang sudah ada.
“Kami mengaturnya kurikulum ini pada umur empat sampai enam tahun yaitu
Taman Kanak-kanak, dengan jumlah perminggunya ada 27 jam. Untuk umur
baru lahir hingga dua tahun, dan dua sampai empat tahun jam pelajarannya
disesuaikan dengan jam operasional lembaga. Satu Jam pembelajaran untuk
PAUD 30 menit,” ungkapnya. “Semakin tinggi jenjang pendidikan, semakin banyak pengetahuan dan
keterampilan yang diajarkan. Namun semakin rendah jenjang pendidikan
lebih banyak pengembangan sikap yang dibangun,” tuturnya. (Seno Hartono, Kemdikbud)