Tampilkan postingan dengan label Dapodikdas. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Dapodikdas. Tampilkan semua postingan

Cek Data Guru 2014 ( Lapor Tunjangan Dikdas )

Cek Data Guru

Bagaimanakah SK Tunjangan saya untuk tahun ini ? Bagaimana dengan data diri saya yang terupload ke P2TK ? Apakah sudah Valid ?
Itulah beberapa pertanyaan yang sering dikemukaan oleh setiap guru saat sekarang ini. Ada suatu kekuatiran dalam benak diri masing - masing guru, tentang SK aneka tunjangan yang akan diterbitkan. 
Hal itu memang wajar terjadi karena dengan terbitnya SK tunjangan maka tentu saja, kesejahteraan mereka akan lebih baik , dengan diterimanya tunjangan masing - masing guru.

Link Cek Data Guru

Untuk mengecek SK tunjangan bisa melalui link - ling berikut ini :

  
(* Pilih salah satu link )

Langkah - langkah Cek Data Guru

Ada beberapa langkah yang perlu dilakukan untuk cek data guru, :
cek data guru
1. Isi " User ID " dengan nomor NUPTK
2. Isi " Password " dengan tanggal lahir, dengan format (* Tahun - Bulan- Tanggal )
    Contoh : Tanggal Lahir 21 Maret 1988, maka ditulis 19880321
3. Ini " Kode " sesuai dengan kode yang tertera

Solusi Cek Data Guru

Jika menemui hambatan, karena susahnya masuk ke link tersebut silahkan klik link di bawah ini

Nama PTK / PD Tidak Bisa Diubah

cek data guru

Patch Versi 2.0.7.Dapodikdas

Patch V.2.0.7. telah resmi direlease oleh Manajemen Dapodik. Tujuanya adalah untuk menyempurnakan aplikasi dapodikdas sebelunya. Seperti kita ketahui bahwa Manajemen Dapodik telah banyak merelease banyak patch dimulai dari Patch Versi 2.0.3 sampai yang terakhir adalah Patch Versi 2.0.7.

Yang Istimewa dari Patch V.2.0.7

Ada hal yang istimewa dari Patch v.2.0.7, yaitu operator tidak bisa lagi mengedit nama dan tanggal lahir PTK maupun PD. Artinya nama dan tanggal lahir dari PTK dan PD telah terkunci oleh aplikasi, sehingga operator sekolah tidak lagi bisa mengganti 2 ( dua) identitas tersebut.

Alasan Penguncian Nama dan Tanggal Lahir

Penguncian nama dan tanggal lahir PTK dan PD diterapkan karena banyak kejadian operator sekolah pada kejadian sebelumnya  mengganti nama PTK / PD tidak sesuai dengan prosedur yang diterapkan. Sebagai contoh PTK yang mutasi, tidak dimasukan sebagai PTK keluar tapi justru nama PTK tersebut diganti dengan nama PTK baru yang baru masuk.

Sistem Database

Pada sistem database, mesin membaca sebuah data bukan berdasarkan teks, melainkan kode primary key yang dinamakan global unique identifier ( GUID ).
Ketika operator mengubah sebuah identitas " mesin tidak mengakuinya " dan tetap mengidentifikasi pemilik identitas baru sebagai identitas lama. Pengubahan identitas tersebut mengakibatkan inkonsistensi data terekam disistem database

Download Patch Versi 2.0.7  Disini


Mengembalikan Patch V.2.0.7 ke Patch V.2.0.6 Dapodik

Mengembalikan Patch V.2.0.7 ke Patch V.2.0.6 Dapodik

Patch V.2.0.7 sudah di release, tetapi untuk sekarang ini proses sinkron masih menggunakan BSD, dan tidak bisa menggunakan  Patch V.2.0.7 dan harus menggunakan Patch V.2.0.6.
Bagaimana jika sudah di patch v.2.0.7 ?
Jawabanya adalah aplikasi dapodikdas harus diubah kembali ke V.2.0.6.
Berikut ini sharing mengembalikan Aplikasi Dapodik dengan Patch V.2.0.7 menjadi Patch V.2.0.6
Langkah- langkahnya :
1. Untuk mengembalikan ke versi Patch V.2.0.6, membutuhkan dua file hasil perbaikan dari "instal.ini" dan "pg_hba.conf
Kedua file tersebut Download disini
cek data guru
2. Buka " Windows Explorer " lalu menuju C:\ / Program Files / Dapodikdas / Config /
    Disana akan menemukan file dengan nama " install.ini "
    Copy dan pastekan file dengan nama "instal.ini" (* hasil unduhan ) lalu pilih copy and replace
3. Instal Patch V.2.0.6.(* Unduh Disini )
4. Buka " Windows Explorer " lalu copy file "pg_hba.conf " (* hasil unduhan ) lalu pastekan ke C:\ / Program Files / Dapodikdas / Database /    pilih copy and replace
5. Restar komputer dan hapus semua " riwayat browse " dan tekan F5 jika diperlukan
6. Mundurkan tanggal komputer menjadi tanggal 30 Maret 2014
7. Back up dengam BSD
 (* Langkah- langkah di atas harus runtut / urut !)